Jasa konsultan pengurusan Perizinan SKUP migas

Jasa Perizinan SKUP Migas

Jasa perizinan SKUP migas tidaklah mudah. Tidak semua perusahaan konsultan yang dapat mengurus Perizinan SKUP migas, Kenapa demikian? Karena salah satu alasannya adalah harus memahami semua persyaratan dokumen yang sudah di tetapkan oleh pemerintah melalu Permen ESDM no 14 Tahun 2018 yang berlaku. Baru terbit?, ia….ialah. maka ddari itulah Jasa konsultan pengurusan Perizinan SKUP migas ini harus mempelajari dasar hukumnya terlebih dahulu, jika tidak siap-siaplah untuk bolak balik……dan tujuh keliling…he…..he….

 

 

  • Mengapa Banyak perusahaan mengalami kegagalan dbila mana mengajukan langsung SKUP Migas, tampa melibatkan Jasa konsultan perizinan SKUP migas seperti kami. kenapa ?

Karena Banyak di antara mereka motifasinya hanya untuk supaya lebih hemat dan modal semangat saja tampa mengetahui dan memahami persyaratan yang harus di persiapakan oleh perusahaan. Beda seperti kami sebagai jasa konsultan perizinan skup migas. kegagalan atau ditolaknya pengajuan SKUP Migas tidak akan pernah akan terjadi. Melalui jasa kami, kegagalan itu tidak pernah terjadi, karena kami berpengalaman dalam seluk beluk persyaratan yang dibutuhkan dan ketentuan-ketentuan yang tidak boleh dilanggar (Mandatory), baik secara regulasi maupun secara teknis.

Dasar Hukum

Peraturan Menteri ESDM No.14 Tahun 2018 tentang Kegiatan Usaha Penunjang Minyak dan Gas Bumi

 

  • Apakah SKUP Migas itu?

Sesuai dengan Permen ESDM No 14 Tahun 2018, SKUP Migas adalah Surat Kemampuan Usaha Penunjang Migas, artinya surat yang menyatakan tentang kemampuan badan usaha dalam melakukan kegiatan-kegiatan di sektor Migas baik perusahaan Jasa Konstruksi, Non Konstruksi maupun Industri.

  • Apa yang kami tawarkan kepada perusahaan anda?

Sebagai jasa perizinan SKUP Migas maka kami menawarkan jasa konsultasi untuk membantu Proses SKUP Migas untuk seluruh wilayah Indonesia. Dengan memakai jasa konsultasi peizinan skup migas yang kami berikan anda akan mendapat banyak manfaat, misalnya:

  1. Semua pesyaratan izin esdm atau skup migas di kirim by email
  2. Setiap perkembangan terbaru langsung di update ke anda
  3. Selanjutnya tunggu hingga SKUP Migas anda terbit dan sampai di tangan anda dengan baik dan tepat waktu. “Hemat Waktu & Biaya”. Hanya dengan menunggu sambal mengerjakan kebutuhan lain………cukup asik bukan??????????

Apa sajakah persyaratan pengurusan perizinan skup migas? Berikut beberapa pesyaratan yang di butuhkan dalam pengususan skup migas:

  1. NPWP Perusahaan
  2. Akte Pendirian
  3. Akte perubahan susunan direk si dan komisaris (bila ada)
  4. Akte perubahan susunan kepemilikan saham
  5. Berkas persetujuan Amdal/UKL dan UPL
  6. Bukti kepemilikan fasilitas kerja (lahan/Gedung kantor)
  7. Daftar pengalaman perusahaan beserta kontrak terkait (Min 5)
  8. Daftar peralatan/Sofware beserta bukti kepemilikannya
  9. Daftar tenaga kerja permanen beserta kontrak tenaga kerja
  10. Diagram Alur Proses Produksi/Jasa
  11. Sertifikasi sistem Manajemen MUTU (ISO 9001), ISO 45001 (Keselamatan Kerja) dan ISO 14001 (Sistem Manajemen Lingkungan)
  12. Laporan Audit (Survellance/Resertifikasi) Sistem Manajemen Terakhir
  13. Laporan Keuangan
  14. SPT Tahun Terakhir
  15. Rencana dan realisasi Pelatihan Eksternal (Sertifikat)
  16. Rencana dan Realisasi Pelatihan Internal (Materi absen dan sertifikat)
  17. Struktur Organisasi Perusahaan
  18. Dokumen Garansi
  19. Dan lain-lain…………….

Nah……….bagaimana?????? apakah dengan membaca persyaratan diatas tersebut anda langsung menyerah????? He…..he……..santai saja……….itu belum apa apa, masih antri persyaratan yang lain. Butuh jasa konsultan perizinan skup migas atau jasa izin esdm lainnya? Hubungi kami .

Jasa konsultan pengurusan Perizinan SKUP migas

 

PT. David Bangun Sejahtera

Mr. Purba

Web : www.dpkonsultan.com

Email: info@dpkonsultan.com

T / Wa: 0813 801 631 85

 

 

error:
Open chat
1
How can we help you?
Hello
Can i help you ?