Konsultan SMK3 terbaik

Latar belakang SMK3
Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 mengenai penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). PP No. 50 Tahun 2012 telah ditetapkan pada 12 April 2012 di Jakarta. PP tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari pasal 87 UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam PP Nomor 50 Tahun 2012 tersebut, semua pemberi kerja wajib melaksanakan SMK3, terutama perusahaan yang mempekerjakan minimal 100 tenaga kerja atau perusahaan yang memiliki tingkat potensi kecelakaan yang tinggi akibat karakteristik proses kerja.
Aspek yang diterapkan dalam pelaksanaan PP 50 tahun 2012 dan peraturan pemerintah tentang tenaga kerja beserta keselamatan dan kesehatan kerja ; mencakup semua bidang yang diterapkan.
Jadi semangkin kuatlah bahwa setiap perusahaan kontraktor di Indonesia wajib hukumnya untuk mengimflementasikan sistem SMK3 dalam setiap proses bisnis organisasi. Sebab ini telah disahkan oleh RI untuk di laksanakan.
Bagaimana dan apa konsekuensinya apabila tidak mengikuti intruksi tersebut?. Jawabannya sederhana. Yaitu , perusahaan anda akan terbentur persyaratan untuk mengikuti tender, anda akan kehilangan pengetahuan tentang pentingnya keselamatan dan kesehatan kerja, dan lainnya (misalnya lulus csms, sertifikasi ohsas 18001). Berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam mendevelop atau menyusun dokumen sistem ini?, jawabnya, ada baiknya antara 5-7 bulan sampai sertifikasi SMK3 dari badan sertifikasi.
Konsultan SMK3 I jasa sertifikasi SMK3
Untuk membantu perusahaan kontraktor dalam mengimflementasikan smk3, maka organisasi dapat mengunakan jasa konsultan sertifikasi SMK3 yang professional, mereka akan mendampingi anda sampai kepada tahap audit sertifikasi SMK3. Silahkan hubungi kami untuk konsultasi smk3, jasa penyusunan dokumen smk3, konsultan sertifikasi smk3, training smk3, jasa sertifikasi SMK3.
Selamat Siang,
dengan ini disampaikan sehubungan dengan pekerjaan di perusahaan kami PT. Sangkan Jaya berlokasi di Bandung, yang bergerak di bidang jasa Konstruksi kelistrikan. berkeinginan membuat sertifikat SMK3 Perusahaan yang mana sdh merupakan keharusan bagi perusahaan kami untuk membuat sertifikat tersebut.
Diharapkan dari pihak konsultan untuk membuat proposalnya, agar kami bisa mengevaluasi biaya yang disampaikan dalamn proposal.
Proposal bisa dikirim ke email: checeps@gmail.com
Proposalnya kami tunggu.
Demikian disampaikan, atas kerjasamanya diucapkan terima kasih
Salam,
Checeps
082118630123
dear mr chepcep,
terima kasih telah menghubungi kami.
hari ini langsung kami kirim.
regard
0813801 63185
dear pegawai negeri,
terima kasih, semoga artikel yang kami kirim dapat menambah pengetahuan para pembaca ke website anda.
regard
wwwdpkonsultan.com
+62813801 63185 (wa)