Saya harus Aman dan Sehat dalam Bekerja
Alat Pelindung Diri atau APD
adalah alat yang digunakan pekerja untuk melindungi diri dari terjadinya bahaya kecelakaan, yang WAJIB di gunakan oleh pekerja tampa melihat cuaca, resiko, medan kerja, suasana hati, ada tidaknya atasan di lokasi. Wajib hukumnya apd di gunakan.
Kecelakaan
adalah peristiwa/kejadian yang tidak disengaja, tidak diduga, yang dapat menimbulkan kerugian/kerusakan pada :
Alat pelindung diri merupakan langkah/upaya terakhir yang ditempuh guna melindungi pekerja dari kemungkinan terjadinya bahaya kecelakaan. Langkah-langkah yang dapat ditempuh untuk menghindari terjadinya kecelakaan antara lain :
- Menghilangkan sumber bahaya.
- Substitusi, yaitu dengan mengganti bahan/alat/metode yang berbahaya dengan bahan/alat/metode yang tidak/kurang berbahaya.
- Isolasi sumber bahaya, dengan cara memisahkan sumber bahaya dari lingkungan kerja atau dengan cara memberi pembatas/penghalang pada sumber bahaya..
- APD , melengkapi pekerja dengan alat-alat pelindung diri. Hal ini ditempuh jika ketiga langkah sebelumnya sudah tidak mampu lagi di upayakan
APD yang digunakan tergantung dari jenis dan sifat pekerjaan yang dilakukan. Misalnya pekerjaan pengelasan membutuhkan APD yang berbeda dengan pekerjaan membersihkan sampah. Namun secara garis besar APD digolongkan menjadi :
- Pelindung kepala ( Helmet ).
- Pelindung mata ( safety glass ).
- Pelindung telinga ( earplug/earmuff ).
- Pelindung pernafasan ( Masker, respirator )
- Pelindung badan ( apron, mantel ).
- Pelindung tangan ( Sarung tangan ).
- Pelindung kaki ( Safety shoes ).
Hal-hal yang harus diingat manakala menggunakan APD adalah :
- Apakah fungsi dari alat pelindung diri tersebut ?.
- Bagaimana cara pemakaian yang baik dan benar ?.
- Bagaimana cara perawatan yang baik dan benar ?.
Training Hse dan Alat perlengkapan diri – Apd
Kami sebagai konsultan hse juga juga sudah merupakan kewajiban untuk memberikan edukasi untuk menumbuhkan kesadaran setiap kita akan pentingnya keselamatan dan kesehatan dalam bekerja. Kami berpengalaman memberikan training hse dan alat perlengkapan diri-apd selama ini, ditambah trainer kami juga berlatarbelakang pendidikan hse dan telah berpengalaman pada bidang industri dan jasa sebelumnya.
Training hse ini dapt di lakukan dengan metode pendekatan SMK3 atau ahli K3 umum yang di keluarkan oleh Kemenakertrans dan Boleh juga pendekatannya ke Internasional Standard ISO 45001 Integrasi dengan ISO 14001. semua tergantung kebutuhan bisnis klien (peserta Training).
Untuk detail tentang training hse dan alat kelengkapan diri, silahkan menghubungi kami.
Telp/Wa : 081380163185
Email: Info@dpkonsultan.com
SAFETY FIRST, BE CAREFUL, BE AWARE, BE SAFE
Di mana saya bisa mendapat kan OHSAS ?
dear pak kasturi,
selamat malam pak. terima kasih telah menghubungi kami by website ini.
jika kami tanggap dari tujuan pertanyaan bapak adalah:
1. Sebelum Perusahaan bapak layak di audit oleh badan sertifikasi ( sertifikasi internasional), maka perusahaan bapak harus terlebih dahulu memiliki dokumen serta implementasi sistem ohsas tersebut. untuk mendapatkan konsultasi ohsas 18001 tersebut, bapak dapat menghubungi kami di no : 021 92795135 I 081380163187. kami akan memberikan mulai training-penyusunan dokumen- implementasi, praassesment sampai kepada pendampingan ketika di lakukan sertifikasi audit oleh badan sertifikasi internasional yang di tunjuk.
2. Untuk badan sertifikasi nantinya tergantung kepada bisnis yang bapak jalani sekarang dan tujuan sertifikasi tersebut. banyak badan sertifikasi internasional yang beredar di indonesia, dan banyak juga diantara mereka untuk melakukan audit tersebut telah dilakukan oleh orang indonesia.
demikian pak, untuk detail informasi, silahkan menghuubngi kami.
regard
087884302987