Logo DPKonsultanDPKonsultanISO | SMK3 | CSMS-HSE

Pengurusan WLKP dan Pengesahan P2K3 Depnaker | DP Konsultan

dpkonsultan 11 November 2025 3 menit baca
konsultan smk3 indonesia terpercaya profesional

🧾 Cara Pengurusan WLKP dan Pengesahan P2K3 Depnaker | DP Konsultan

Untuk mendapatkan pengesahan P2K3 Depnaker, perusahaan wajib memiliki WLKP yang aktif. Pengurusan WLKP online dapat dilakukan melalui Kemnaker atau dibantu oleh DP Konsultan

Apa Itu WLKP (Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan)

WLKP atau Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan adalah kewajiban setiap perusahaan untuk melaporkan kondisi ketenagakerjaannya ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker RI).
WLKP kini dilakukan secara online melalui situs resmi:
🌐 https://wajiblapor.kemnaker.go.id

📄 Data yang Dilaporkan dalam WLKP

  • Nama dan alamat perusahaan
  • Jumlah tenaga kerja tetap, kontrak, dan harian
  • Program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
  • Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan & Kesehatan
  • Waktu kerja dan sistem pengupahan

Setelah diverifikasi, perusahaan akan mendapatkan Surat Tanda Bukti Lapor (STBL) WLKP yang berlaku selama 1 tahun.

🧰 Apa Itu P2K3 (Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja)

P2K3 adalah tim internal perusahaan yang bertugas membantu manajemen dalam melaksanakan program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dasar hukum: Permenaker No. 04 Tahun 1987.

🧑‍🔧 Tugas Utama P2K3

  • Membantu penyusunan dan evaluasi program K3
  • Melakukan pemantauan dan pelaporan K3
  • Menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi K3
  • Membuat laporan hasil rapat P2K3 ke Disnaker

🔗 Keterkaitan WLKP dan P2K3 Depnaker

Sebelum mengajukan pengesahan P2K3, perusahaan wajib memiliki WLKP yang aktif dan sah. Hal ini karena WLKP menjadi syarat utama administratif di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker). Tanpa WLKP, pengajuan SK Pengesahan P2K3 tidak dapat diproses oleh Depnaker.

📋 Proses Pengajuan

  1. Siapkan dokumen sesuai format Depnaker
  2. Ajukan secara online melalui SIP2K3 Kemnaker atau langsung ke Disnaker setempat
  3. Petugas K3 melakukan verifikasi berkas
  4. Setelah disetujui, diterbitkan SK Pengesahan P2K3
  5. SK berlaku selama 2 tahun

🏗️ Manfaat Memiliki WLKP dan P2K3

  • Memenuhi regulasi ketenagakerjaan dan K3
  • Diperlukan untuk tender proyek dan audit ISO/SMK3
  • Menunjukkan kepatuhan terhadap aturan Depnaker
  • Meningkatkan kepercayaan pelanggan dan mitra bisnis

🏢 Hubungi DP Konsultan – Pengurusan WLKP & P2K3 Profesional

Ingin proses pengurusan WLKP dan P2K3 Depnaker cepat, mudah, dan sesuai aturan?. Hubungi DP Konsultan, penyedia jasa konsultasi profesional untuk:

  • Pengurusan WLKP & SK P2K3
  • Sistem Manajemen K3 (SMK3)
  • Sertifikasi ISO 45001 & ISO 9001
  • Audit internal & pelatihan K3

📞 Contact Us – DP Konsultan

👤 Mr. Ali P
📱 Telp/WA: 0813 8016 3185
🌐 Website: www.dpkonsultan.com
📧 Email: davidpurba88@gmail.com

———————————————————————————————————————

🔗 Follow Sosial Media Kami

🎵 TikTok: tiktok.com/@dpkonsultan
📸 Instagram: instagram.com/dpkonsutan
👍 Facebook: facebook.com/share/19asovftKC/
🐦 X (Twitter): x.com/iso_csms
💼 LinkedIn: linkedin.com/in/dp-konsultan-1214b5a2

FAQ

1

Berapa lama ideal persiapan sebelum audit?

Umumnya 1-2 bulan, bergantung kesiapan dokumen dan implementasi proses internal.

2

Apakah pendampingan konsultan wajib?

Tidak wajib, namun membantu mempercepat kesiapan tim dan menurunkan risiko temuan mayor.

Komentar Pembaca

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berbagi pendapat.

Tinggalkan Komentar