KONSULTAN FEASIBILITY STUDY TAMBANG

Mining Feasibility study merupakan salah satu kewajiban normatif yang harus dipenuhi dan prasyarat untuk memperoleh IUP Operasi Produksi. Sesungguhnya apabila dipahami secara benar, studi kelayakan merupakan dokumen penting yang berguna bagi berbagai pihak, khususnya bagi pelaku usaha, pemerintah, dan investor atau perbankan. Dari hasil KONSULTAN FEASIBILITY STUDY TAMBANG ini akan jelas apakagi bisnis ini layak di lanjutkan atau tidak.
Dengan kata lain dokumen studi kelayakan bukan hanya tumpukan kertas yang di dalamnya memuat konsep, perhitungan angka-angka dan gambar-gambar semata, tetapi merupakan dokumen yang sangat berguna bagi manajemen dalam mengambil keputusan strategik tentang masa depan bisnis. Studi kelayakan selain berguna dalam mengambil keputusan jadi atau tidaknya rencana usaha penambangan itu dijalankan, juga berguna pada saat kegiatan itu jadi dilaksanakan, yaitu:
a) Berfungsi sebagai alat kontrol dan pengendalian berjalannya pekerjaan;
b) Sebagai landasan evaluasi kegiatan dalam mengukur prestasi pekerjaan, sehingga apabila ditemukan kendala teknis ataupun nonteknis, dapat segera ditanggulangi atau dicarikan jalan keluarnya;
c) Dokumen studi kelayakan berfungsi sebagai acuan pelaksanaan kegiatan, baik acuan kerja di lapangan, maupun acuan bagi staf manajemen di dalam kantor;
d) Bagi pemerintah, dokumen studi kelayakan, merupakan pedoman dalam melakukan pengawasan, baik yang menyangkut kontrol realisasi produksi, kontrol keselamatan dan kesehatan kerja, kontrol pengendalian aspek lingkungan, dan lain-lain.
Isi dari laporan feasibility study pertambang itu sendiri adalah:
1. Pendahuluan, ringkasan, pengertian-pengetahuan.
2. Umum : lokasi, iklim, topografi sejarah, kepemilikan, status lahan, transportasi,dll
3. Permasalahan lingkungan : kondisi kini, baku, permasalahan yang perlu dilindungi, reklamasi lahan, study khusus, perizinan. Lihat PERATURAN PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2011 TENTANG KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
4. Faktor geologi : keberadaan endapan, genesa, struktur, mineralogy dan petrografi.
5. Cadangan bahan galian : prosedur eksplorasi, penemuan bahan galian, perhitungan jumlah cadangan, dan kadar rata-rata.
6. Perencanaan tambang : development, dan eksploitasi
7. Pengolahan : fasilitas ditempat yang diperlukan
8. Bangunan dipermukaan : lokasi dan perencanaan konstruksi
9. Fasilitas pendukung : listrik, pengadaan air, jalan masuk, lokasi tanah buangan, housing, dll
10. Karyawan : tenaga ahli, Ahli K3, tenaga kerja dan staff
11. Pemasaran : survey ekonomi terhadap permintaan dan penawaran, harga kontrak jangka panjang, lahan pengganti, dll
12. Biaya :
Analisis Keuangan:
– Total Project Cost
– Project Cost Analysis, Revenue Analysis
– Proyeksi Laba Rugi, Cash Flow dan Balance Sheet
– Analisis lnvestasi; NPV,IRR, PP, B/C Ratio, Cash Flow and Net Profit Analysis
– Break Even Point (BEP) Analysis
– Sensitivity Analysis, Financial Ratio Analysis
Peraturan perundangan yang mengatur tentang Pertambangan:
- Permen ESDM NO 07 Tahun 2014
- Peraturan menteri energi dan sumber daya mineral No 23 Tahun 2010 Tentang pedoman perizinan kegiatan usaha pertambangan mineral bukan logam dan batuan Paragraf 3 Pasal 40 sampai Pasal 43.
- PP RI No 11 Tahun 2011 Tentang kegiatan usaha panas bumi
- Lampiran VIII b Keputusan menteri energi dan sumberdaya mineral No: 1453 K/29/MEM/2000 Tanggal :3 November 2000 Tentang pedoman penyusunan laporan tudi kelayakan, exsploitasi dan produksi.
Jasa studi kelayakan tambang I konsultan feasibility study tambang
Indonesia harus bersyukur karena Tuhan telah memberikan alam yang kaya akan tambang, mulai tambang nikel, tambang timah, tambang timah, tambang minyak dan gas bumi, tambang emas dan tambang batubara, semua itu tersebar di bumi nusantara. Artinya bisnis tambang tersebut sungguh sangat prospektif. Kami sebagai perusahaan konsultan berpengalaman juga memberikan KONSULTAN FEASIBILITY STUDY TAMBANG untuk semua jenis pertambang di seluruh Indonesia. Silahkan menghubungi kami di:

FAQ
Berapa lama ideal persiapan sebelum audit?
Umumnya 1-2 bulan, bergantung kesiapan dokumen dan implementasi proses internal.
Apakah pendampingan konsultan wajib?
Tidak wajib, namun membantu mempercepat kesiapan tim dan menurunkan risiko temuan mayor.

Komentar Pembaca
dpkonsultan
14 Juli 2016
baik. pak terima kasih
DP konsultan yang punya visit: http://www.dpkonsultan.com/jasa-konsultan-dokumen-csms-hse-iso-feasibilty-study-hr-sop-amdal-perizinan-appraisal-asset-training-riset-pasar-tentang-kamijasa-perizinan-sertifikasi-iso/.
Di dp konsultan, di dukung oleh tenaga konsultan yang telah berpengalam pada bidang masing2. kami melayani konsultasi untuk seluruh indonesia. Jujur, Dp konsultan masih ada kekurangan, hal ini sangat kami sadari. karena itu kami akan terus menyempurnakannya serta belajar terus.
Harapan kami kehadiran DP Konsultan dapat membantu perusahaan baik swasta dan pemerintahan. bantu dalam doa ya pak.
regard
Manajemen DP Konsultan
tambang geologi kita punya
14 Juli 2016
nih konsultan sp yg punya ya ? moga laris aj jasanya ....
JASA STUDI KELAYAKAN | king of You Bussines Solution I telp 081212814843
12 Februari 2015
[…] KONSULTAN STUDI KELAYAKAN […]