Tugas Dan Tanggung Jawab Awak/ Crew kapal

Sistem manajemen keselamatan awak kapal – anak buah kapal
Anak buah kapal (ABK) atau sering kita dengar dengan istilah orang kapal, adalah sejumlah atau seorang yang bekerja atau berprofesi di atas sebuah kapal laut, baik itu untuk kapal ikan, kapal pesiar, kapal cargo, dan lainnya. Sementara posisi masing2 dari ABK tersebut juga bermacam-macam yang tentunya ditentukan oleh kemampuan and skill dari pekerja itu sendiri. atau Tugas dan tanggung jawab awak kapal tersebut juga berbeda-beda. Berikut ini kami sedikit share beberapa diantaranya, dimana selama ini telah kami susun di beberapa client di indonesia yang berdasarkan ISM Code ( sistem Manajemen keselamatan awak kapal).
1. Tanggung Jawab Nakhoda berdasarkan Sistem Manajemen Keselamatan awak kapal (ref. ISM Code):
Nakhoda bertanggung jawab secara khusus untuk hal-hal berikut :
- Melaksanakan kebijakan perusahaan dalam bidang keselamatan dan perlindungan lingkungan.
- Memotivasi awak kapal agar selalu memperhatikan dan mematuhi ketentuan Sistem Manajemen Keselamatan sesuai dengan peraturan dan prosedur terkait sebagai seorang yang diberi tanggung jawab untuk pengelolaan dokumen di atas kapal.
- Membuat/menerbitkan instruksi dan perintah yang memadai untuk pelaksanaan Sistem Manajemen Keselamatan, secara jelas dan mudah dipahami.
- Memeriksa dan memastikan agar persyaratan yang ditentukan dalam Sistem Manajemen Keselamatan diperhatikan dan melaksanakannya.
- Meneliti kembali Sistem Manajemen Keselamatan dan melaporkan kekurangannya kepada DPA.
- Memeriksa dan mengawasi kegiatan bongkar muat terutama :
- Dalam hal keamanaan muatan
- Kebenaran muatan yang akan diangkut
- Memberikan pengawasan terhadap muatan selama dalam pelayaran
2. Tanggung Jawab Mualim I berdasarkan Sistem Manajemen Keselamatan awak kapal (ref. ISM Code) :
Mualim I bertanggung jawab kepada Nakhoda, meliputi:
- Menyelenggarakan tugas jaga navigasi
- Menyelenggarakan buku harian dek, buku olah gerak dan buku-buku catatan lainnya yang ada kaitannya dengan Departemen Dek,dengan baik dan benar.
- Memeriksa dan mengawasi kegiatan bongkar-muat muatan
- Untuk pemeliharaan dari semua perlengkapan keselamatan,keselamatan jiwa dan pemadam kebakaran, kecuali ditentukan secara khusus untuk Departemen Mesin
- Melaksanakan inspeksi yang dianggap perlu atau yang diperintahkan oleh Nakhoda
- Mengawasi pelatihan kadet dek
- Melaksanakan perawatan dan pengamanan pada sekoci penolong dan perlengkapannya
- Melaksanakan perawatan pada baju pelampung, pelampung keselamatan dan perlengkapannya
- Melaksanakan pengawasan dan pengamanan pada life raft dan perlengkapannya
- Melaksanakan pengawasan, pengamanan dan pemeliharaan pada alat-alat isyarat bahaya, selang-selang dan nozzle pemadam, botol-botol pemadam api yang portable dan alat-alat keselamatan jiwa dan pemadam kebakaran lainnya
3. Tanggung Jawab Mualim II berdasarkan Sistem Manajemen Keselamatan (ref. ISM Code) :
Mualim II bertanggung jawab terhadap hal-hal sebagai berikut :
- Melaksanakan tugas jaga saat berlayar dan di pelabuhan
- Menarik garis haluan di peta berdasarkan petunjuk dan persetujuan dari Nakhoda
- Memeriksa tersedianya peta-peta dengan koreksi terakhir danbuku-buku navigasi untuk keperluan pelayaran yang direncanakan dan melakukan koreksi sesuai dengan informasi terakhir yang ada di kapal
- Menentukan posisi kapal tengah hari dan menyiapkan laporan posisi tengah hari
- Merawat semua peralatan dan perlengkapan navigasi serta menyiapkan semua laporan pencatatannya.
- Melaksanakan perawatan sosok benda termasuk bendera-bendera,lampu-lampu navigasi dan alat-alat isyarat
- Melaksanakan pengamanan dan perawatan ruang kemudi, ruang peta dan navigasi serta instrumennya termasuk teropong, teleskop,lampu aldis dan handy talky selama kapal berada di pelabuhan
- Bekerjasama dengan KKM untuk mempersiapkan voyage report secara teliti dan tepat waktu
- Menyiapkan setiap laporan cuaca yang dibutuhkan bekerjasama dengan Perwira Radio
- Melaksanakan tugas sebagai Perwira Kesehatan, mempersiapkandan menjamin bahwa persediaan peralatan kesehatan dan obat-obatan cukup untuk pelayaran dimaksud
4. Tanggung Jawab Mualim III berdasarkan Sistem Manajemen Keselamatan (ref. ISM Code) :
- Mualim III bertanggung jawab kepada Nakhoda mengenai hasil kerja dan tindakan yang seharusnya sebagai seorang Mualim Jaga danPerwira Navigasi
- Bilamana bertugas menangani muatan atau ballast, Mualim III bertanggung jawab kepada Nakhoda melalui Mualim I. Mualim III bertanggung jawab terhadap hal-hal sebagai berikut :
- Melaksanakan tugas jaga saat berlayar dan di pelabuhan
- Melaksanakan perawatan, pemeliharaan dan pengamanan pada sekoci penolong dan perlengkapannya
- Melaksanakan perawatan dan pemeliharaan pada baju pelampung-pelampung keselamatan dan perlengkapannya
- Melaksanakan pengawasan dan pengamanan pada Life Raft dan perlengkapannya
- Melaksanakan pengawasan dan pengamanan pada alat-alat isyarat bahaya, selang-seling dan nozzle pemadam, botol-botol pemadam api yang portable dan alat-alat keselamatan jiwa dan pemadam kebakaran lainnya
- Menyelenggarakan dan memelihara alat-alat keselamatan jiwa dan pemadam kebakaran sesuai arahan Mualim I.

4. Tanggung Jawab Perwira Radio berdasarkan Sistem Manajemen Keselamatan (ref. ISM Code):
Pengoperasian dan pemeliharaan pada stasiun Radio Kapal dan perlengkapan radio termasuk menyimpan catatan yang perlu
- Membantu pemeliharaan dan perbaikan sarana elektronika yang lain atas permintaan Nakhoda dan KKM, tanpa mengganggu tugas jaganya
- Sebelum kapal berangkat dari pelabuhan, Perwira Radio agar memastikan bahwa Juru Masak sudah lengkap di atas kapal. Persediaandan perlengkapan pemakanan di atas kapal cukup untuk pelayaran yang direncanakan, serta pesawat dan peralatan yang menjadi tanggungjawabnya telah dipersiapkan dengan baik dan benar.
- Dapat difungsikan sebagai pemegang administrasi dan keuangan, dimana tugasnya adalah Memeriksa kelengkapan dokumen-dokumen dan sertifikat pelaut dari awak kapal, sertifikat dan surat-surat kapal sesuai persyaratan,keuangan dan dokumen lainnya
Bertanggung jawab terhadap dokumen-dokumen muatan :
- Membuat laporan rekapitulasi pendapatan kapal kepada kantor sesuai dengan tata cara pelaporan lewat radio
- Mengawasi kondisi dan perawatan peralatan dapur beserta perlengkapanny. Koordinator belanja atau perbekalan makanan di kapal. Membuat laporan absensi ABK sesuai dengan tata cara pelaporan lewat radio
Masih banyak posisi dan tugas serta tanggungjawab awak kapal yang lain serta bertanggungjawab kepada siapa?, misalnya Tanggung Jawab Serang, Tanggung jawab Kelasi , Tanggung Jawab Juru Mudi, Juru masak, Tanggung Jawab KKM ( kepala departemen kamar mesin, Tanggung Jawab Masinis I, Tanggung Jawab Masinis II, Tanggung Jawab Masinis III, Tanggung Jawab Mandor Mesin.
Kami adalah perusahaan konsultan berpengalaman dalam menyusunan atau membentukan departemen sistem manajemen keselamatan awak kapal, baik itu berbasis ISM code (pelaut), atau berbasis OHSAS 18000 (ISO 45001) demikian juga Standard sertifikasi SMK3 . Silahkan menghubungi kami, jasa konsultan sistem manajemen keselamatan awak kapal di perusahaan bapak/ibu.

JASA KONSULTAN CSMS/SMK3/SERTIFIKASI ISO 9001 konsultan andallalin, DPKONSULTAN, jasa izin sbu, konsultan sertifikasi badan usaha konstruksi, jasa siujk, jasa sertifikat kompetensi, jasa sertifikat badan usaha,Jasa Virtual office, sewa fasilitas kantor, konsultan ispo,konsultan csms, konsultan hse, konsultan hrd, konsultan feasibility study, konsultan iso 14001, konsultan ISO 45001, iso consultant, badan sertifikasi iso, konsultan ukl-upl, green productivity consultant, konsultan sertifikasi iso, konsultan amdal, konsultan uklupl, konsultan laporan keuangan, konsultan appraisal asset, konsultan sop, jasa dokumen csms, jasa dokumen hse plan, training iso, training hse, SERTIFIKASI ISO 9001, SERTIFIKASI ISO 45001, SERTIFIKASI ISO 14001, SERTIFIKASI ISO 27001, SERTIFIKASI ISO 17025, SERTIFIKASI ISO 13485, INHOUSE TRAINING ISO, Jasa Izin nib, JASA LEGALITAS PERUSAHAAN, CSMS CONSULTANT, konsultan sertifikasi smk3, jasa sertifikasi smk3, proses sertifikasi smk3, persyaratan sertifikasi smk3, jasa izin siujk, Jasa izin lpjk, JASA IZIN IUJK, SERTIFIKASI ISO 45001, SKA SKT, JASA SERTIFIKASI SBUJK, SERTIFIKASI DJK, JASA SERTIFIKASI LSP, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 45001, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 14001, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO ISO 10002, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 37001, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 22301, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 27001, KONSULTAN SERTIFIKASI BSCI, KONSULTAN SERTIFIKASI SA 8001, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 19600, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 22483, KONSULTAN SERTIFIKASI ISO CSMS, KONSULTAN PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN (PP), KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 22000, KONSULTAN SERTIFIKASI FOOD SAFETY, JASA PERIZINAN SBU, JASA SERTIFIKASI SKK KONSTRUKSI, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 21500, JASA IZIN LPJK, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI KONSTUKSI, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI SMK3 KEMENAKER RI, JASA PENDAMPINGAN SERTIFIKASI SMK3, JASA KONSULTAN PERPANJANGAN SMK3 KEMENAKER, JASA PENGESAHAN P2K3 NAKER, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI IATF 16949, JASA KONSULTAN PENDAMPING SMK3, JASA KONSULTAN PENYUSUNAN JSA-JOBS SAFETY ANALYSIS, JASA SERTIFIKASI CSMS, JASA DOKUMEN CSMS, JASA SMK3 KEMENAKER, JASA SERTIFIKASI ISO PERUSAHAAN KONTRAKTOR, KONSULTAN ISO 9001 JAKARTA, JASA KONSULTAN STUDI KELAYAKAN BISNIS, JASA KONSULTAN MLC MAN POWER SUPPLY, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI CE MARKING, JASA IZIN BPOM, JASA KONSULTAN IZIN CPKB, JASA KONSULTAN DOKUMEN HSE PLAN MIGAS, JASA KJPP RESMI, JASA KJPP BERIZIN, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI SVLK KAYU, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI ISO 55001, JASA KONSULTAN MENJAWAB PERTANYAAN CSMS, KONSULTAN SERTIFIKASI 5S, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI HACCP, JASA KONSULTAN SERTIFIKASI GMP, JASA SERTIFIKASI AHLI K3 UMUM, JASA SKK JENJANG 8, JASA SKK JENJANG 9, JASA SKK JENJANG 7, JASA SBU MENENGAH, JASA SBU BESAR, JASA PJT, JASA SERTIFIKASI PJSK, JASA PERPANJANG SBU KONSTRUKSI, JASA DOKUMEN CSMS PERTAMINA, JASA DOKUMEN CSMS SKK MIGAS, JASA DOKUMEN CSMS INDOSEMEN, jasa siujk, jasa skk, jasa sertifikat jasa sertifikat kompetensi kerja, jasa surat izin usaha jasa konstruksi, Jasa konsultan restoran, jasa setup restoran, jasa konsultan menu restoran, konsultan pendirian restoran, konsultan food and beverages, jasa sop restoran, jasa pembuatan menu restoran, jasa setup menu restoran hotel, konsultan setup restoran hotel, jasa setup dining room, jasa fb restoran hotel
One comment
Pingback: Jasa Konsultan Sertifikasi ISO 45001:2018 / WA: 0813 801 631 85 | Telp/Wa :(+62)81380163185 / JASA KONSULTAN CSMS / HSE /SERTIFIKASI ISO / FEASIBILITY STUDY / LINGKUNGAN / HR / PERIZINAN